Dari hasil sosialisasi tersebut, muncullah ide untuk mendirikan bank sampah sebagai wadah pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan nama Bank Sampah Karya Mandiri yang bertempat di Jl. Karya Mandiri Lingk. IV Kel. Lalang. Bank Sampah ini dikukuhkan melalui Surat Keputusan Lurah Kelurahan Lalang nomor : 07 Tahun 2016 pada tanggal 7 April 2016 yang selanjutnya tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari lahir Bank Sampah Karya Mandiri.
Prinsip Dasar Pembangunan Bank Sampah adalah
- Pendidikan Yang Berkelanjutan
- Pembangunan Budaya Berlandaskan Ilmu Pengetahuan
- Sosial produktif
Sampah menjadi salah satu faktor masalah di Kelurahan Lalang yang menyebabkan lingkungan kotor dan nyaris kumuh, hal ini disebabkan oleh :
- Kesadaran masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat masih rendah, dan
- Sampah masih dianggap sebagai sesuatu yang menjijikkan dan tidak bermanfaat.
- Bank Sampah dianggap sebagai solusi terhadap kondisi lingkungan, serta
- Diharapkan mampu menciptakan budaya bersih dan kreatif dari pengelolaan sampah.
Nama Karya Mandiri diambil dari nama jalan masuk ke bank sampah yakni Jalan Karya Mandiri yang merupakan jalan yang dibangun dengan swadaya masyarakat setempat.

Bank sampah karya mandiri sukses terus
BalasHapus